Astaga Tuhan! Wanita Pelaku Pernikahan Sejenis Berhubungan Istri dengan Jari, Dibongkar Ibu Mertua
Sabtu, 18 Juni 2022 17:01 WIB
Share
Ahnaf Arrafif, pelaku pernikahan sejenis di Jambi dijadikan tersangka kasus penipuan. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pernikahan sesama jenis antar perempuan, hingga kasusnya baru terbongkar setelah 10 bulan sempat membuat heboh publik. 

Penyamaran mempelai pria itu pun berhasil dibongkar karena kecurigaan ibu mertuanya.

Adapun Nur Aini (NA), mempelai wanita mengaku awalnya tidak menaruh curi pada suaminya, Ahnaf Arrafif,  yang belakangan seorang perempuan. 

Selama menikah, NA mengaku tinggal di rumah orang tuanya. NA mengaku sudah berhubungan suami istri, tetapi tidak melihat langsung jenis kelamin terdakwa.

 

"Saya telah berhubungan layaknya suami istri, akan tetapi saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan."

Namun belakangan, terungkap pengakuan pelaku Ahnaf Arrafif bahwa ia melakukan hubungan dengan istrinya menggunakan jari.

Terbaru, bukti-bukti menyebutkan bahwa pelaku merupakan perempuan lesbian.

Pernikahan sesama jenis di Jambi antara Nur Aini (22) dan Ahnaf Arrafif yang belakangan diketahui juga seorang perempuan bernama Erayani terbongkar berawal dari kecurigaan orang tua Aini, Siti Harminah. 

Siti Harminah yang curiga dengan gerak-gerik menantunya karena ketika hendak mandi, menantunya tidak pernah buka baju sebagai mana mandinya orang laki-laki. Dia selalu mengenakan baju selayaknya perempuan. 

Halaman
1 2