Terkait Meme Stupa Unggahan Roy Suryo Polda Metro Tolak Laporan Dharmapala Nusantara Setelah Laporan Serupa Sudah Ditolak

Jumat 17 Jun 2022, 19:45 WIB
Polda Metro Jaya tolak laporan kelompok Dharmapala Nusantara terkait unggahan meme Roy Suryo. (Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman)

Polda Metro Jaya tolak laporan kelompok Dharmapala Nusantara terkait unggahan meme Roy Suryo. (Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman)

"(Kecewa?) Secara sikap tidak, karena secara proses hukum yang kita sudah tempuh memang prosesnya seperti itu. Kita juga mengapresiasi, karena ini sudah mencakup isu nasional. Pada intinya, kita akan kawal pelaporan tersebut sampai dengan prosea hukum selesai, sampai ke Pengadilan," ujar Kevin.

"Sekali lagi, pada intinya kami akan mengikuti peraturan hukum yang berlaku. Kami juga apresiasi langkah Kepolisian yang sudah menerima laporan sebelumnya. Kemudian kami juga apresiasi kelompok masyarakat yang berinisiatif lebih awal untuk melaporkan hal ini. Sebab, kalau langkah seperti ini dibiarkan, dan menjadi viral tanpa ada proses hukum, tentu ini akan menjadi suatu proses pendidikan yang tidak baik untuk generasi muda kita," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, unggahan Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut pada pelaporan Kepolisian.

Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Roy Suryo dengan mengunggah meme stupa mirip Presiden Joko Widodo merupakan hal yang telah menciderai toleransi beragama, khususnya pada umat Buddha di Tanah air.

"Pertama, kami selaku umat Buddha memperlakukan simbol atau rupa Buddha itu sebagai objek yang sangat vital. Coba bayangkan teman-teman non Buddhis kalau nabinya diberikan gambar yang lain, apakah itu pantas?," ujar Kevin.

Dia berujar, Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hukum, dan apa yang dilakukan oleh Roy Suryo sebagai seorang tokoh atau mantan pejabat, sepatutnya tidak bisa dibenarkan atas dalih apa pun.

"Oleh karena itu kami mengambil inisiatif pelaporan, karena ini sudah menjadi keresahan kami. Dan yang kami khawatirkan, ini juga bisa berpotensi menimbulkan perpecahan di beberapa kelompok kalau hanya dibiarkan," ujar dia.

Kevin juga menegaskan, kendati Roy Suryo telah membuat permohonan maaf sekaligus menghapus unggahan meme yang kontroversial itu, hal tersebut tak akan merubah pendirian pihaknya untuk tetap mempolisilan politikus partai Demokrat itu.

"Jujur, saya memang telah mendengar permintaan maaf dari Bapak Roy Suryo di beberapa media. Namun, saya tidak paham beliau menyapaikan permintaan maafnya di forum apa. Hendaknya kalau memang beliau sungguh-sungguh beritikad baik dan ingin meminta maaf, saran saya lakulan di forum yang lebih terhormat dan lebih formal," jelas Kevin.

"Jadi, kami tetap akan melaporkan Bapak Roy Suryo dengan dugaan kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," sambung dia. (Adam)

Berita Terkait
News Update