ADVERTISEMENT

Terkait Meme Stupa Unggahan Roy Suryo Polda Metro Tolak Laporan Dharmapala Nusantara Setelah Laporan Serupa Sudah Ditolak

Jumat, 17 Juni 2022 19:45 WIB

Share
Polda Metro Jaya tolak laporan kelompok Dharmapala Nusantara terkait unggahan meme Roy Suryo. (Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman)
Polda Metro Jaya tolak laporan kelompok Dharmapala Nusantara terkait unggahan meme Roy Suryo. (Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bahkan, dia menyebut mengapresiasi kepada sosok pelapor yang telah melaporkan hal ini lebih dahulu kepada Kepolisian.

Sebab menurutnya, dengan pelaporan lebih dulu itu seakan menegaskan bahwa apa yang menjadi keberatannya terhadap Roy Suryo ini sudah menjadi satu isu nasional yang meresahkan.

"(Kecewa?) Secara sikap tidak, karena secara proses hukum yang kita sudah tempuh memang prosesnya seperti itu. Kita juga mengapresiasi, karena ini sudah mencakup isu nasional. Pada intinya, kita akan kawal pelaporan tersebut sampai dengan prosea hukum selesai, sampai ke Pengadilan," ujar Kevin.

"Sekali lagi, pada intinya kami akan mengikuti peraturan hukum yang berlaku. Kami juga apresiasi langkah Kepolisian yang sudah menerima laporan sebelumnya. Kemudian kami juga apresiasi kelompok masyarakat yang berinisiatif lebih awal untuk melaporkan hal ini. Sebab, kalau langkah seperti ini dibiarkan, dan menjadi viral tanpa ada proses hukum, tentu ini akan menjadi suatu proses pendidikan yang tidak baik untuk generasi muda kita," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, unggahan Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut pada pelaporan Kepolisian.

Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Roy Suryo dengan mengunggah meme stupa mirip Presiden Joko Widodo merupakan hal yang telah menciderai toleransi beragama, khususnya pada umat Buddha di Tanah air.

"Pertama, kami selaku umat Buddha memperlakukan simbol atau rupa Buddha itu sebagai objek yang sangat vital. Coba bayangkan teman-teman non Buddhis kalau nabinya diberikan gambar yang lain, apakah itu pantas?," ujar Kevin.

Dia berujar, Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hukum, dan apa yang dilakukan oleh Roy Suryo sebagai seorang tokoh atau mantan pejabat, sepatutnya tidak bisa dibenarkan atas dalih apa pun.

"Oleh karena itu kami mengambil inisiatif pelaporan, karena ini sudah menjadi keresahan kami. Dan yang kami khawatirkan, ini juga bisa berpotensi menimbulkan perpecahan di beberapa kelompok kalau hanya dibiarkan," ujar dia.

Kevin juga menegaskan, kendati Roy Suryo telah membuat permohonan maaf sekaligus menghapus unggahan meme yang kontroversial itu, hal tersebut tak akan merubah pendirian pihaknya untuk tetap mempolisilan politikus partai Demokrat itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT