JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara melakukan pengawasan keamanan pangan di lima pasar tradisional pada Kamis (16/6/2022).
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap produk terbebas dari zat berbahaya, pada produk hasil pangan, perikanan dan pertanian yang dijual di pasar.
"Ini untuk memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti klorin, formalin, rhodamin dan boraks," ujarnya.
Dalam giat ini, lanjut Unang, pihaknya telah memeriksa 231 sampel produk pangan yang terdiri dari 110 produk pertanian, 85 produk peternakan dan 36 produk perikanan.
"Sebagian besar produk pangan yang dijual di pasar ini aman dikonsumsi," ucapnya.
Unang mengungkapkan, apabila ditemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya, maka pihaknya langsung melakukan pemusnahan termasuk penjual akan diberikan peringatan.
"Dalam satu tahun, setiap pasar dilakukan pemeriksaan lima kali," pungkasnya.
Adapun lokasi yang dimonitor terdiri dari Pasar Koja Baru, Rawa Badak, Sindang, Tugu dan Pasar Lontar. (CR06)