ADVERTISEMENT

Polres Bogor Tangkap Satu dari Empat Pelaku Penembakan dengan Air Softgun di Cileungsi

Jumat, 17 Juni 2022 19:32 WIB

Share
Barang bukti yang dikantongi polisi. (ist)
Barang bukti yang dikantongi polisi. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polres Bogor akhirnya mengamankan satu dari empat pelaku penculikan dan penganiayaan bersenjata air softgun, Jumat (16/6/2022).

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin berhasil mengamankan satu pelaku penembak Fauzi yang terjadi pada 25 Mei lalu.

Menurut Iman, pelaku berinisial NL ini melakukan penembakan terhadap Fauzi dengan latar belakang menagih utang dari kakak korban.

"Berawal dari kejadian dimana para pelaku ini akan menagih utang kepada kakak korban, kemudian dirumah ada korban, disitu dilakukan penganiayaan secara bersama-sama salah satunya menggunakan air softgun," ungkapnya kepada wartawan.

Iman menyebutkan, akibat perbuatan yang dilakukan NL, pelaku terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

"Ancaman pidana yang diterapkan kepada pelaku adalah pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," ucapnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dari satu pelaku penganiayaan dan penculikan tersebut.

"Sementara diamankan baru 1 orang dari empat pelaku yang diperoleh dari kasus tersebut," tuturnya.

Iman menegaskan, Motif NL melakukan penembakan terhadap Fauzi dengan menggunakan Air softgun didasari utang-piutang yang dimiliki kakak dari Fauzi.

"Kalau hasil keterangan penyidikan, pelaku baru satu kali melakukan hal tersebut," ucapnya.

NL mengaku melakukan hal tersebut dengan tangannya sendiri lantaran kakak fauzi memiliki utang sebesar Rp200 juta.

"Dari hasil visum yang kami lakukan, jadi saat itu korban lngsung membuat lap polisi dan kami visum. Dan kami luruskan juga, sebagaimana yang sempat viral itu, korban masih ada perban-perban itu sebenernya sudah beberapa waktu yang lalu, saat ini sudah tidak menggunakan perban," pungkasnya. (panca)

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT