Dia menjelaskan, dalam aksi demonstrasi kali ini, pihaknya bakal membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), Menolak UU Omnibus Law dan juga UU Cipta Kerja.
Lebih lanjut, aksi demonstrasi kali ini juga akan menyuarakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan penolakan terhadap liberalisasi pertanian melalui WTO, serta masa kampanye yang hanya 75 hari, seharusnya sembilan bulan sesuai dengan UU. (pandi)