YOGYAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sepasang remaja terpaksa digelandang ke Mapolsek Wonosari, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (14/06/2022) malam.
Hal tersebut terjadi saat sepasang remaja itu kepergok berduaan di dalam mobil yang terparkir di halaman Masjid Al Ikhlas Wonosari, Yogyakarta. Keduanya diduga melakukan aksi mesum hingga berhubungan badan.
Pasangan remaja itu nekat mesum di halaman masjid hingga mobil yang mereka gunakan terlihat bergoyang-goyang.
Kapolsek Wonosari, Kompol Edi Purnomo membenarkan adanya peristiwa tersebut. diketahui remaja pria merupakan BS, (18) warga Kapanewon Paliyan dan kekasihnya, SN warga Kapanewon Patuk.
Edi menjelaskan, usai makan di alun-alun Wonosari, pasangan remaja itu memutuskan untuk melakukan hal tak sepantasnya mereka lakukan, di Masjid Al Ikhlas.
Kapolsek Wonosari, Kompol Edi Purnomo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, diketahui remaja pria merupakan BS, (18) warga Kapanewon Paliyan dan kekasihnya, SN warga Kapanewon Patuk.
Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya bertemu di rumah SN di wilayah Patuk, sekitar pukul 16.00 WIB.
Keduanya sampai di Wonosari sekitar pukul 17.00 WIB, mereka kemudian makan di sekitar alun-alun kota Wonosari. Akan tetapi sekitar pukul 19.30, tampaknya birahi kedua pasangan itu tak tertahankan.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, ke duanya masuk ke mobil dan pindah parkir di halaman masjid Al Ikhlas,” kata Edi dalam keterangannya.
Lantas sampai di lokasi, keduanya lalu berpindah ke belakang mobil untuk melakukan niat bejatnya.
Mobil pun bergoyang dan kedua pasangan itu apes kala petugas yang berjaga di masjid Al Ikhlas melihat gerak-gerik mereka.
Dari video yang beredar, keduanya diduga melakukan hubungan intim seperti suami istri. Meski demikian, pasangan remaja itu mengaku hanya melakukan aksi ciuman saja.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, keduanya mengelak melakukan hubungan intim. Namun mereka mengakui melakukan aksi berciuman.
Saat ini, pihak kepolisian telah memanggil kedua orang tua dari remaja itu. Sedangkan, untuk langkah hukum selanjutnya, masih akan didalami oleh pihak kepolisian. (ibriza/frs)