Sebelum Cekcok dan Dipukuli, Pelapor Kirim Tagihan Pembayaran Via WhatsApp ke Aktor Laga Iko Uwais

Selasa 14 Jun 2022, 08:52 WIB
Iko Uwais . (Foto/cr07)

Iko Uwais . (Foto/cr07)

BEKASI, POSKOTA. CO.ID - Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira merespon adanya dugaan pemukulan yang dilakukan aktor laga Iko Uwais terhadap seseorang bernama RD.

Dalam keterangannya, insiden pemukulan tersebut diduga dipicu dari RD yang menagih kekurangan pembayaran kontak kerja jasa interior kepada Iko.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan menyebut, RD melakukan tagihan dengan berbagai cara, yang mengakibatkan insinyur pemukulan terjadi.

"Penagihan dari berbagai macam cara, melalui telpon, lalu  mengirim (invoice) via wa , terus terjadilah cekcok mulut dan perselisihan antara dua belah pihak,"ujar Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Sementara peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi pada, Sabtu (11/6/2022) lalu, yang berlokasi di Komplek perumahan kawasan elit di Kota Bekasi.

Lebih lanjut, pihaknya masih belum memberikan keterangan secara rinci terkait jangka waktu maupun penagihan yang dilakukan RD terhadap aktor laga tersebut.

"Belum tahu, kita belum dalami," tutur Kompol Ivan.

Lebih lanjut, pihaknya telah memeriksa tiga orang dalam insiden tersebut, diantaranya IK (Iko) dsn FR sebagai terlapor, dan RD sebagai pelapor.

IK dan FR akan dijadwalkan pagi ini, Selasa (14/6/2022)  pukul 09.00 dan 10.00 WIB, untuk panggilan pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

Dari adanya insiden tersebut, polisi memberikan sangkaan pasal 170 KUHPidana terkait Pengeroyokan.

"Pasal yang saat disangkakan kepada kedua terlapor adalah 170 KUHP atau dengan pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait
News Update