ADVERTISEMENT

Iko Uwais Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Pemukulan

Selasa, 14 Juni 2022 07:39 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Polisi Belum Tetapkan Iko Uwais Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Pemukulan

 

 

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota melakukukan pemeriksaan terhadap tiga orang salah satunya terlapor dugaan pemukulan oleh Aktor The Raid Iko Uwais.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menyebutkan, RD merupakan pelapor, sementara IK (Iko Uwais) dan FR sebagai terlapor.

Terhadap insiden dugaan pemukulan yang terjadi pada Sabtu (11/6/2022) lalu, pihaknya belum memberikan status tersangka terhadap terlapor.

"Belum, kita masih lakukan penyelidikan, kita kedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Ia mengungkapkan alasannya terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih melakukan pemeriksaan lanjutan, dan menggali keterangan penyidikan.

"Makanya para pihak kita gali keterangannya apabila tersangka betul peristiwa tersebut ditemukan unsur tindakan pidana maka kita naikkan akan ke tingkat penyidikan dan Dilakukan penetapan tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya dijelaskan oleh Ivan, peristiwa tersebut dipicu adanya pelapor RD menagih sejumlah kekurangan pembayaran dari adanya pembuatan jasa interior kepada terlapor Iko.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT