Perkara Rendang Babi Pemprov DKI Bakal Sidak Rumah Makan Padang, Anak Buah Giring: Jangan Dibesar-besarkan, Kasian Pengusaha Kuliner

Selasa, 14 Juni 2022 19:29 WIB

Share
Idris Ahmad, Anggot Komisi E DPRD DKI Jakarta. (foto: ist)
Idris Ahmad, Anggot Komisi E DPRD DKI Jakarta. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anak buah Giring Ganesha yang menjadi Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Idris Ahmad menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta yang bakal melakukan sidak daging rendang menyusul adanya kasus rendang babi di Jakarta Utara. 

Menurutnya, hal ini tidak perlu dilakukan karena hanya memperkeruh situasi.

"Tidak perlu dilakukanlah. Temuan kemarin kan bukan kasus pembohongan konsumen, pemilik restoran jelas menuliskan makanannya non halal. Jadi masalahnya di mana?," kata Idris, Selasa 14 Juni 2022.

Idris menyebut, tindakan sidak restoran hanya mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap usaha makanan di Jakarta terutama UMKM.

"Kalo sidak-sidak begini kan seakan-akan sedang masif penyebaran makanan non halal yang ditutup-tutupi. Kasian pengusaha kuliner terutama UMKM yang akhirnya terdampak tindakan ini. Padahal, bisnis kuliner dasarnya adalah kepercayaan," ujar Idris.

"Ada cara lain untuk mengendalikan produk non-halal, salah satunya dengan memfasilitasi sertifikasi halal," sambung Politisi PSI ini.

Selain itu, Idris juga mengingatkan pentingnya Pemprov DKI berperan dalam menjaga toleransi dan kerukunan di Jakarta.

"Masalah ini jangan dibesar-besarkan karena toh tidak ada pelanggaran hukum, cuma diminta klarifikasi saja. Saling menghormati dan menghargai kepercayaan masing-masing warga Jakarta saja," tutup Idris.

Diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, bahwa akan melakukan sidak di restoran Padang terkait adanya yang menjual rendang babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hal itu agar memastikan kuliner yang dijual menggunakan bahan baku yang halal sebagaimana mestinya. (cr01)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar