ADVERTISEMENT

Besok! Ribuan Buruh Bakal Kepung Gedung DPR, Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Selasa, 14 Juni 2022 18:53 WIB

Share
Ilustrasi aksi unjuk rasa. (foto: poskota/andi adam faturahman)
Ilustrasi aksi unjuk rasa. (foto: poskota/andi adam faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai buruh dan sejumlah serikat buruh bakal kembali menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, dengan membawa sejumlah tuntutan pada pemerintah, Rabu 15 Juni 2022, esok hari.

Terkait hal tersebut, Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Hirbakh membenarkan perihal rencana aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen itu.

"Ya benar, besok akan ada demonstrasi dari kawan-kawan buruh di depan Gedung DPR/MPR," ujar Hirbakh saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 14 Juni 2022.

Perwira menengah Polri itu melanjutkan, Polda Metro Jaya juga telah menerima surat pemberitahuan dari Partai Buruh ihwal izin aksi demonstrasi tersebut.

"Untuk surat pemberitahuan sudah diterima mas," kata dia.

Dalam pemberitahuannya itu, dia menjelaskan, aksi demonstrasi itu akan dihadiri oleh massa dari elemen buruh. Terdapat sedikitnya 6.000 peserta yang mengikuti aksi demonstrasi tersebut.

"Pemberitahuan mereka 6.000 mas. Elemen buruh saja," jelas dia.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa aksi demonatrasi pada 15 Juni 2022 esok, akan digelar serempak oleh kalangan buruh di sejumlah wilayah Tanah air.

"Aksi 15 Juni akan dipusatkan di DPR/MPR RI dengan melibatkan hampir 10.000 buruh," kata Said dalam keterangannya.

Menurut Said, aksi ini akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), Menolak Omnibus Law dan juga UU Cipta Kerja.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT