Dua Lokasi SIM Keliling Polda Banten, Buruan Datang Hari Ini, Rabu 14 Juni 2022

Selasa, 14 Juni 2022 08:03 WIB

Share
Pemeriksaan kesehatan di Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Banten. (foto: ist)
Pemeriksaan kesehatan di Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Banten. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan keliling.

Pelayanan SIM keliling merupakan bagian dari program Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto dalam membantu masyarakat melalui slogan "Kami Hadir Mendekatkan Diri Kepada Anda".

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Banten.

Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk Selasa (14/6/2022) layanan SIM keliling berlokasi di: 

- Mobil 01 - Simpang 3 Labuan, Kabupaten Pandeglang
- Mobil 02 - Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang

 

Lihat juga video “Polisi Ringkus 6 Pelaku Investasi Fiktif Proyek Pengadaan Alkes dari BNPB”. (youtube/poskota tv)

 

Adapun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta mengisi formulir permohonan. Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar