Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya setuju karena yang berbicara terkait hal itu merupakan mantan pegawai KPK, yang memiliki prestasi hebat saat menjadi bagian dari komisi antirasuah.
"Kalau sekarang dia ngomong KPK bubarkan saja berdasarkan survei indikator kemarin, saya setuju penuh, mendukung penuh usul dari Rasamala," kata Boyamin dalam keterangannya, Jum'at (10/6/2022).
Menurut dia, kinerja KPK saat ini semakin menurun apabila dibandingkan dengan kinerja Korps Bhayangkara atau Korps Adhyaksa yang malah semakin baik kinerjanya.
Dia melanjutkan, KPK belakangan ini kinerjaya memang semakin surut alih-alih semakin maju dalam hal kinerja pemberantasan korupsi.
"Dan itu saya merasakan, jadi soal saya setuju dibubarkan karena asas manfaat. Karena, menurut saya, KPK sekarang manfaatnya kurang, karena Kejaksaan Agung sudah semakin bagus, kepolisian bagus, ya sudah KPK dilebur aja, dibubarkan atau dilebur," papar Boyamin.
Dia menuturkan, sejatinya KPK dibentuk sebagai alternatif lembaga pemberantasan korupsi, mengingat Polri dan Kejaksaan pada saat itu dinilai tak mampu untuk melakukan perlawanan sengit terhadap kasus rasuah.
Selain itu pula, Boyamin menyarakan, apabila benar-benar KPK akan dibubarkan nantinya, dia berharap agar anggarapan lembaga antirasuah itu sepenuhnya dialokasilan kepada Korps Adhyaksa.
"KPK itu kan dibentuk sebagai lembaga yang tidak permanen, mau nggak mau ya nggak apa-apa dibubarkan, dan anggaran diberikan ke Kejaksaan Agung, karena Kejaksaan Agung ini betul-betul kekurangan anggaran," imbuh dia.
Lebih lanjut, dia juga melakukan sebuah komparasi terhadap KPK. Menurut dia, KPK di era kepemimpinan Firlu Bahuri tak seperti KPK di eraha kepemimpinan sebeluknya yang transparan, terbuka, dan bersedia melakukan diskusi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berfokus pada hal pemberantasan korupsi.
"Mereka (pimpinan KPK dulu) sangat terbuka dan terhadap orang-orang yang mestinya tidak punya kepentingan mereka justru sangat bisa berkomunikasi baik dengan saya maupun ICW," ungkapnya.
"Ini makin ke sini memang sudah semakin tertutup, kalau sudah tertutup kan berarti artinya kinerjanya tidak ingin dikontrol, dikawal masyarakat. Jadi dari sisi itu saya setuju bahwa KPK kalau dibubarkan nggak apa-apa," tukasnya.
KPK Panggil Boyamin Atas Kasus Dugaan TPPU