Miris! Kakek 61 Tahun Terpaksa Sewakan Dapur Rumah untuk Sejoli Berkencan Bertarif Rp20 Ribu Demi Buat Makan Sehari-hari

Senin, 13 Juni 2022 20:23 WIB

Share
Kolase foto Kakek Mesaji, (61) yag sewakan dapurnya untuk sejoli berkencan bertarif Rp20 Ribu dan dapur rumah yang diubah jadi bilik asmara. (ist)
Kolase foto Kakek Mesaji, (61) yag sewakan dapurnya untuk sejoli berkencan bertarif Rp20 Ribu dan dapur rumah yang diubah jadi bilik asmara. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kakek Mesaji (61) di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur kini harus mendekam di penjara. Ia ditangkap lantaran menyewakan dapur untuk jadi bilik asmara para sejoli berkencan 

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, menurutnya, dalam penyewaan tersebut tidak patok tarif, namun tamu yang datang memberinya uang Rp 20.000-40.000. Uang itu dipakainya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mesaji mengaku sudah sekitar tiga tahun menyewakan tempat untuk kegiatan prostitusi. Bapak dua anak itu tinggal sendirian di rumah. 

Sedangkan, kedua anaknya bekerja di Jakarta. "Sebenarnya saya tidak menyewakan tempat, tapi mereka datang sendiri ke rumah membawa pasangan," kata Mesaji.

Mesaji mengatakan tempat yang dipakai untuk kegiatan prostitusi berada di dapur rumahnya. Sekali main, pelanggan membayar uang sewa tempat mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000.

"Saya tidak memasang tarif sewa, kadang pelanggan memberi uang Rp 20.000 sampai Rp 40.000," ujarnya.Dikatakannya, uang dari hasil menyewakan kamar untuk kegiatan prostitusi dipakai buat membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

Sudah enam tahun ini, Mesaji tidak bekerja karena sakit. "Saya sudah enam tahun tidak kerja karena sakit," katanya.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.

Tiga kasus prostitusi itu satu kasus berada di wilayah Sanankulon dan dua kasus berada Nglegok. Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus itu.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu, menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar