Dampak Bencana Pergerakan Tanah di Lebak, Kerugian Materil hingga Rp1,5 M

Minggu 12 Jun 2022, 21:53 WIB
Kondisi akses jalan di Desa Cilngkap, Kabupaten Lebak ambles akibat pergerakan tanah. (Ist)

Kondisi akses jalan di Desa Cilngkap, Kabupaten Lebak ambles akibat pergerakan tanah. (Ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Kebon Kalapa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak menimbulkan kerugian materil ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Timbulnya prediksi angka kerugian materil dalam bencana tersebut, sesuai hasil rincian pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, terdapat itu 3 rumah warga serta 1 pabrik tahu mengalami rusak berat, 2 rumah terdampak dengan area halaman rumah sudah amblas dan akses jalan putus.

Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama mengungkapkan, dampak dari bencana pergerakan tanah yang melanda Desa Kalanganyar selai membuat jalan Kh Ali Alwini rusak berat sepanjang 50 meter, dan juga sejumlah rumah dan pabrik rusak.

Kerugian yang dialami akibat pergerakan tanah itu, pihaknya menaksir hingga Rp1,5 Milliar. 

"Kerugian akibat pergerakan tanah sudah kami hitung baik bangunan, jalan, sosial ekonomi sebanyak Rp1,5 miliar," ungkapnya, Minggu (12/6/2022)

Febby menuturkan, bahwa pergerakan tanah itu sendiri sebelumnya sudah pernah terjadi yakni di bulan Januari 2022 lalu. Dengan sebuah rumah warga yang rusak berat, bahkan terpaksa dirobohkan.

Penyebabnya sendiri, jelas Febby, karena adanya pelapukan tanah karena struktur tanah berpasir akibat erosi dan pelunakan oleh aliran Sungai Ciujung yang membuat kekuatan tanah mengalami pelemahan dan memicu pergerakan.

"Pada bulan Januari kita pernah lakukan kajian bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak, dengan hasil pengamatan bahwa ada retakan tanah sepanjang 500 meter dari pesisir sungai Ciujung," jelasnya.

Ketika ditanya apakah bencana pergerakan tanah ini akan sama dengan peristiwa pergerakan tanah di Kecamatan Cikulur, yang membuat puluhan rumah warga rusak bahkan rata dengan tanah, Febby mengaku, bahwa pihaknya akan melakukan kajian kembali soal kondisi tanah di Kampung Kebon Kalapa itu.

"Mudah-mudahan tidak seperti di Cikulur, nanti hari Senin kami bersurat ke badan geologi untuk dilakukan penyelidikan tanahnya," katanya.

Untuk rumah rusak sendiri, kata Febby, pihaknya tidak akan menyediakan posko pengungsian, melainkan memberikan bantuan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk para korban terdampak.

News Update