“Sebagai bagian dari warga masyarakat Minang, saya benar-benar tersinggung karena seperti diketahui orang minang atau Padang itu punya falsafah “Adat Bersendi Syara’ dan Syara' Bersendi Kitabullah,” kata Anwar Abbas.
Anwar Abbas melanjutkan, pelaku yang menjual nasi padang babi jelas-jelas telah melecehkan warga Minang yang dikenal sangat menghormati adat istiadat dan sangat taat dalam beragama.
“Itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya,” katanya.(*)