ADVERTISEMENT

Marah! Waketum MUI Minta Penjual Rendang Babi Diseret ke Pengadilan: Jelas Menyakiti Hati Orang Minang

Sabtu, 11 Juni 2022 08:25 WIB

Share
Kolase foto Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dan flyer penjualan menu masakan Padang olahan babi. (foto: diolah dari google)
Kolase foto Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dan flyer penjualan menu masakan Padang olahan babi. (foto: diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Menurut informasi yang diterima, restoran yang menyediakan aneka menu makanan khas Padang berbahan dasar babi itu berlokasi di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Sebagai informasi, restoran yang menjual aneka masakan berbahan dasar babi itu bernama Babiambo di Kelapa Gading Timur.

Pemilik Babiambo mempromosikan melalui platform daring pesan antar dan terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi rames Babiambo dan menu-menu lainnya. (cr02)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT