Geledah Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin, Polisi Kembali Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

Sabtu 11 Jun 2022, 15:14 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi.(adam)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi.(adam)

"Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung, semua barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Hengki.

Untuk diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah melakukan giat penggeledahan di kantor pusat organisasi Khilafatul Muslimin usai menangkap sosok pemimpin tertinggi, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja pada lusa (7/6/2022) lalu.

Kepla Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dalam giat tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah buku dan dokumen terkait Khilafah hingga organisasi-organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
 (Adam).
 

Berita Terkait
News Update