Geger Rumah Makan Padang di Jakarta Sediakan Menu Olahan Babi, Ini Kata Gubernur Sumbar

Sabtu 11 Jun 2022, 15:34 WIB
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah merespon rumah makan padang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menyediakan menu olahan non-halal atau mengandung babi. (Foto: ist)

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah merespon rumah makan padang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menyediakan menu olahan non-halal atau mengandung babi. (Foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah merespon rumah makan padang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menyediakan menu olahan non-halal atau mengandung babi.

Menurutnya, hal tersebut harusnya tidak terjadi. Sebab, masakan Padang identik dengan makanan halal yang sesuai dengan falsafah, adat yang berlandaskan Islam, di mana Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah.

“Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas," kata Mahyeldi dalam keterangan tertulis pada Sabtu (11/6/2022).

Mahyeldi mengatakan sudah meminta Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang berada di Jakarta untuk mengecek restoran nasi Padang babi tersebut, apakah sudah memiliki izin dari pemerintah setempat atau Sudin Parekraf dan PTSP.

"Makanya harus dicek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama Padang, apakah orang Padang atau tidak," katanya.

Kemudian, Mahyeldi mengatakan pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal. Kendati demikian, ia mengusulkan agar masakan Padang dibuatkan sertifikasi, khususnya kepada IKM.

"Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya," kata Mahyeldi.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang. Makanan itu viral karena menu nasi padang babi muncul di salah satu platform pesan-antar makanan secara online. Nama restoran itu Restoran Babiambo.

Tim Reskrim Polsek Metro Kelapa Gading mendatangi lokasi rumah pemilik masakan padang berbahan dasar atau olahan daging babi alias rendang babi, Jum’at (10/6/2022).

Rumah itu berlokasi di RT10 RW11, Jalan Gading Elok Utara III, Blok F, No 9 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Usai menyelidiki rumah pemilik, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky Sagala, menjelaskan, pemilik menjalankan usahanya dengan menjadikan rumahnya sebagai dapur utama setiap masakan tersebut, termasuk rendang babi, sebagai produk rumahan.

News Update