Desak DPR Segera Bentuk DOB, 29 Kabupaten/Kota Dukung Pemekaran Wilayah Papua

Sabtu 11 Jun 2022, 10:20 WIB
Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan sesuai dengan Wilayah Adat Papua. (foto: ist)

Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan sesuai dengan Wilayah Adat Papua. (foto: ist)

7. Para kepala daerah dengan menyertakan tokoh masyarakat sepakat membentuk forum kerja sama untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat.

Sedangkan Bupati Yahukimo Didimus Yahuli menegaskan, rencana pemekaran atau dibentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua bakal memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua.

Dia menepis adanya kekhawatiran yang beranggapan bahwa pemekaran akan membuat orang asli Papua bakal punah. Sebab, saat ini kematian orang Papua bukanlah karena pemekaran, melainkan diakibatkan faktor lain seperti HIV dan AIDS, kecelakaan lalu lintas, mabuk minuman keras, perang suku, dan sebagainya. 

"Pemekaran justru membuat jumlah masyarakat di suatu daerah kian banyak. Ini seperti yang terjadi di Kabupaten Yahukimo dari sebelum pemekaran, hingga dimekarkan," tambahnya.

Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan DOB di Papua. Surpres tersebut diterima DPR pada Minggu 15 Mei 2022. Surat tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk ditindaklanjuti. 

Pada 12 April lalu, DPR telah menyepakati 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR. RUU tersebut terdiri dari RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (johara)

Berita Terkait
News Update