Dalami Penyelidikan Organisasi Khilafatul Muslimin, Polisi Petakan 23 Daulah

Sabtu 11 Jun 2022, 17:37 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.(Ist)

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.(Ist)

"Jadi, di Polda Jatim ada satu, kemudian pertama di Polda Jawa Tengah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan dari Polda Metro Jaya ada satu orang. Dengan demikian, ada lima orang yang saat ini berstatus sebagai tersangka," ujar dia.

Terkait dengan aksi konvoi organisasi Khilafatul Muslimim yang digelar di daerah Jawa Barat, dia mengatakan, hingga saat ini, Kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan dan pendalaman untuk menemukan adanya bukti yang memperkuat perkara.

"Untuk di Polda Jawa Barat, pelakunya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Dan beberapa pihak pun sedang dimintai keterangan oleh Kepolisian. Jadi, belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, semuanya masih tetap bergerak," imbuhnya.

"Untuk Polda yang lain pun masih sama, Polda Metro Jaya pun termasuk yang masih bergerak dengan memeriksa beberapa orang saksi ahli dan alat bukti. Polda Jateng pun demikian, masih bergerak termasuk dengan Polda Jatim yang tadi malam sudah menetapkan tersangka sosok pimpinan Khilafatul Muslimin ini," tukas Dedi.(adam)

Berita Terkait

News Update