Apes... Baru 2 Minggu Bisnis Narkoba, Pengedar Pil Koplo Dicokok Saat Ngopi di Teras Rumah

Sabtu 11 Jun 2022, 15:34 WIB
Tersangka TM saat akan dijebloskan ke penjara Polres Serang. (ist)

Tersangka TM saat akan dijebloskan ke penjara Polres Serang. (ist)

Michael menegaskan bahwa dirinya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat dan akan menindak tegas penyalahgunaan narkoba meski hanya sebatas pemakai.

"Ini komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Sesuai perintah dari Bapak Kapolres, jangan ada ruang bagi pengedar ataupun pengguna narkoba. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas kita harus terus ditingkatkan agar harapan bersih dari narkoba bisa tercapai," tandasnya. (haryono)

Berita Terkait

Indonesia Pasar Potensial Narkoba

Senin 13 Jun 2022, 06:00 WIB
undefined

News Update