ADVERTISEMENT

Thailand Resmi Legalkan Ganja Mulai 9 Juni 2022, Ini Alasannya

Jumat, 10 Juni 2022 20:15 WIB

Share
Illustrasi Ganja. (Foto/Bangkokpost)
Illustrasi Ganja. (Foto/Bangkokpost)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Thailand terhitung mulai Kamis 9 Juni 2022 resmi mengizinkan penggunaan ganja. Kebijakan untuk dekriminalisasi ganja ini membuat Thailand menjadi negara Asia pertama yang menghapus segala bentuk pelanggaran hukum terkait mariyuana.

Melansir Bangkok Post  pada Jumat (10/6/2022), Pemerintah Thailand membeberkan alasan negaranya resmi legalkan ganja.

Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand melalui Surat Kabar Royal Gazette pada 9 Februari 2022, mengumumkan penghapusan ganja dan rami sebagai zat yang dikendalikan dari daftar narkotika Kategori 5. Peraturan tersebut mulai berlaku 120 hari setelah pernyataan dalam publikasi itu.

Pemerintah mengatakan tujuan utama dari peraturan baru ini adalah untuk mendorong para penggemar atau konsumen menggunakan ganja buatan sendiri di Thailand.

Kemudian, ganja juga untuk meringankan kondisi kesehatan tertentu dan meningkatkan kesehatan yang baik di tingkat rumah tangga.

Bahkan, Thailand sudah memiliki kurang lebih 10 spesies tanaman ganja lokal.

Baru-baru ini Thailand menjadi berita utama global ketika pemerintah mengumumkan kampanye nasional untuk membagikan 1 juta bibit ganja untuk memasok petani yang tertarik.

Mengimpor biji ganja atau bagian lain dari tanaman dan produk yang mengandung ganja masih tunduk pada peraturan pertanian dan lainnya, yang berarti seseorang harus meminta izin dari pemerintah.

Sedangkan mereka yang ingin menanam ganja untuk budidaya di rumah dapat melakukannya dengan mendaftar secara online pada pemerintah.

Produk jadi yang dibawa ke Thailand dari negara lain, baik secara langsung oleh pelancong atau dikirim melalui pos, akan diatur oleh undang-undang yang berbeda tergantung pada jenis produk. Dua kategori utama adalah produk makanan impor dan kosmetik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT