Pemkot Kota Surabaya meminta peserta membuktikan persyaratan usia, disertai akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Tata Cara PPDB
1. Pendaftaran CPDB dilakukan oleh peserta atau Orang Tua/Wali.
2. Demi menunjang kelancaran pelaksanaan pendaftaran, sekolah menyediakan pelayanan PPDB hingga fasilitas internet secara gratis saat jam kerja.
3. Tahapan pendaftaran CPDB terdiri dari berbagai tahapan, yakni:
- Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dilakukan secara terbuka
- Pendaftraan
- Seleksi sesuai dengan jalur penerimaan yang dipilih
- Pengumuman penetapan jalur pendaftaran
- Daftar ulang hingga pemenuhan kouta
4. Ketika melaksanakan tahapan PPDB, sekolah pada jenjang SMP tidak diizinkan:
- Melakukan pemungutan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB, serta perpindahan peserta didik.