Perkara Rendang Daging Babi, Fadli Zon Marah Lantaran Kuliner Padang Harusnya Halal: Jelas Melukai Orang Minang!

Jumat, 10 Juni 2022 17:38 WIB

Share
Kolase foto menu rendang daging dan politikus Gerindra, Fadli Zon (Foto: ist.)
Kolase foto menu rendang daging dan politikus Gerindra, Fadli Zon (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabar mengenai adanya rumah makan Padang yang menyajikan rendang daging babi membuat Ketua Umum Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Fadli Zon marah besar.

Politikus Gerindra asal tanah Minang itu geram lantaran kuliner Padang harusnya halal, dan tidak ada kuliner Padang atau Minang yang menggunakan bahan haram.

Perkara rendang daging babi ini dikomentari oleh Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Jumat (10/6/2022).

 

Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), kami protes keras atas penjualan kuliner Minang/Padang menggunakan daging babi.,” tulis Fadli Zon, dikutip pada Jumat (10/6/2022)

“Ini sensitif dan merusak prinsip kuliner Minang/Padang yg halal.,” lanjutnya.

Sebagai informasi, rumah makan yang menyajikan rendang daging babi itu bernama Rumah Makan Padang Babiambo. Adanya menu khas warung Padang dalam versi non-halal itu pun membuat heboh publik.

Rumah makan itu diketahui berada di Kelapa Gading, Jakarta utara. Rumah makan ini menjajakan makanannya secara langsung maupun melalui aplikasi daring.

 

Lebih lanjut, Fadli Zon mengaku bahwa harusnya kuliner Padang atau Minang dikenal sebagai kuliner halal.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar