ADVERTISEMENT

Pasar Hewan Jonggol dalam Masa Uji Coba Beroperasi Kembali, Setelah Lockdown Terkait Belasan Hewan Terpapar PMK

Jumat, 10 Juni 2022 11:33 WIB

Share
Pengumuman penutupan sementara atau lockdown Pasar Hewan Jonggol Bogor (Foto: Panca)
Pengumuman penutupan sementara atau lockdown Pasar Hewan Jonggol Bogor (Foto: Panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lalu, lanjut Andri, pengelola pasar hewan harus melakukan pembersihan hewan dan melakukan penyemprotan desinfektan di sekitar wilayah pasar.

"Pedagang dan penjual pun perlu menerapkan lalulintas hewan mencegah penyebaran penyakit dan juga menerapkan alur pasar hewan," lanjutnya.

Menurut Camat Jonggol ini, Pedagang maupun Peternak dilarang membawa ternak sakit dan hewan ternak yang berada satu kandang dengan hewan yang sakit ke lokasi pasar.

"Pengelola pasar menolak setiap ternak dari luar Kabupaten Bogor tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," Paparnya.

Lalu, hewan-hewan ini pun perlu dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan guna memastikan kelayakan ternak yang masuk kepasar hewan Jonggol. "Pasar hewan Jonggol juga harus dilengkapi kandang isolasi," ucapnya lagi.

Sehubungan dengan masih adanya hewan yang teriveksi PMK, maka Petugas kesehatan belum menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

"Apabila Point tidak dilaksanakan dan masih adanya hewan yang terinveksi maka pasar hewan akan ditutup kembali," paparnya.

Sepuluh poin ini harus dijalankan oleh para pedagang dan peternak di Pasar Jonggol.

"Kalaupun sudah ada sapi dari luar daerah yang akan turun ke pasar hewan Jonggol, wajib memiliki SKKH," pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, 14 ekor sapi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pedagang sapi di Pasar Hewan Jonggol, Kabupaten Bogor pertanyakan cara menghentikan virus tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT