Eril Anak Ridwan Kamil Meninggal karena Tenggelam Disebut Syahid, Begini Penjelasannya dalam Hukum Islam

Jumat 10 Jun 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi orang tenggelam. (foto: pixabay)

Ilustrasi orang tenggelam. (foto: pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Ridwan Kamil yang tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss, mencapai titik akhir. Eril ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, oleh pihak Kepolisian Swiss dalam kondisi meninggal dunia, Rabu 8 Juni 2022. 

Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang ikut mendoakan atas kepergian putra sulung Ridwan Kamil, Eril. Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan, terkait kondisi seseorang yang meninggal dalam keadaan tenggelam.

Mengutip dari akun YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa seseorang yang meninggal dalam keadaan tenggelam maka orang tersebut dalam keadaan syahid.

“Untuk bapak Ridwan Kamil dan seperti beliau, putra yang meninggal dunia (wafat) dalam keadaan tenggelam harus kita yakini karena Nabi yang menyebutkan. Maka, wafatnya dalam keadaan mati syahid,” kata Buya Yahya.

Selain itu, melansir dari Nu Online, orang yang meninggal dalam keadaan syahid nyatanya tidak hanya dapat diraih oleh orang yang gugur di medan perang.

Namun, dapat dicapai bagi mereka yang meninggal karena di jalan Allah, seperti orang yang terkena wabah, karena penyakit perut, dan orang yang tenggelam sebagaimana yang terdapat dalam keterangan hadis riwayat Muslim.

“Rasulullah SAW menguji sahabatnya dengan pertanyaan, ‘Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?’ ‘Orang yang gugur di medan perang itulah syahid ya Rasulullah,’ jawab mereka. ‘Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid.’ ‘Mereka (yang lain) itu lalu siapa ya Rasul?’ ‘Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang meninggal di jalan Allah juga syahid, orang yang kena tha’un (wabah) pun syahid, orang yang mati karena sakit perut juga syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid,’ jawab Nabi Muhammad saw,” (HR Muslim).

Hal serupa juga dinyatakan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

“Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, ‘Orang yang mati syahid ada lima macam, yaitu orang yang kena tha’un (wabah), orang yang mati karena sakit perut, korban tenggelam, korban yang tertiban reruntuhan, dan orang syahid di jalan Allah.’” (HR Bukhari dan Muslim).

Lihat juga video “Jenazah Eril Ditemukan Utuh usai Tenggelam 14 Hari di Sungai Aare, ini Penjelasan Ahli Forensik”. (youtube/poskota tv)

Dalam kitab Nihâyatuz Zain, Syekh Nawawi al-Bantani juga menyampaikan bahwa orang yang meninggal karena tenggelam disebutkan sebagai meninggal syahid. 

“Syahid itu terbagi menjadi tiga, adakalanya syahid akhirat saja, maka ia seperti orang yang tidak syahid. Yang demikian seperti orang yang sakit perut, yaitu orang yang mati karena sakit perut, baik berupa busung air (perutnya dipenuhi cairan kuning) atau sebab diare, dan orang yang tenggelam, meskipun tenggelamnya disebabkan maksiat, dengan meminum miras misalnya, bukan orang yang tenggelam disebabkan naik perahu di saat angin ribut, orang yang tenggelam dengan cara seperti ini bukan termasuk syahid (sebab ada unsur bunuh diri),” pungkasnya. (adinda salsabila)

Berita Terkait
News Update