"Pelakunya hanya duduk-duduk saja di sekitar situ," terang Kapolsek.
Atas peristiwa ini, F si maling Handphone kemudian diamankan ke Mapolsek Metro Penjaringan dan dijerat pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. (cr06)
-->
Polsek Penjaringan tangkap pelaku maling handphone diciduk, Jum’at (10/6/2022). (tangkapan layar)
"Pelakunya hanya duduk-duduk saja di sekitar situ," terang Kapolsek.
Atas peristiwa ini, F si maling Handphone kemudian diamankan ke Mapolsek Metro Penjaringan dan dijerat pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. (cr06)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.