ADVERTISEMENT

Perluas Hak Perempuan, Spanyol Akan Larang Praktik Prostitusi

Rabu, 8 Juni 2022 19:30 WIB

Share
Ilustrasi prostitusi. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi prostitusi. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Parlemen Spanyol memberikan suara mendukung proposal untuk menyusun undang-undang yang akan melarang prostitusi. Inisiatif ini memicu kontroversi di Negeri Matador.

Sampai sekarang, kegiatan prostitusi di Spanyol adalah hal yang legal. Di negara ini banyak didapati rumah bordil yang beroperasi sebagai hotel atau tempat penginapan lainnya, meskipun tidak eksploitasi seksual dan mucikari adalah ilegal di sana.

Melansir dari Reuters pada Rabu (8/6/2022), langkah menghapuskan kegiatan prostitusi merupakan bagian dari gerakan progresif oleh Partai Sosialis Perdana Menteri Pedro Sanchez. Sang kepala pemerintahan bermaksud memperluas hak perempuan dengan penghapusan prostitusi.

Anggota Partai Sosialis atau kaum sosialis ingin menerapkan hukuman penjara yang lebih lama untuk mucikari hingga menghapus persyaratan bagi polisi untuk menunjukkan bahwa ada hubungan eksploitatif dengan pekerja seks.

Proposal tersebut juga akan menghukum siapa pun yang menggunakan tempat prostitusi, pria yang membeli seks dengan hukuman yang lebih berat jika korbannya masih di bawah umur atau tergolong rentan.

Sebanyak 232 anggota parlemen memberikan suara untuk proposal tersebut, 38 memilih menentangnya dan 69 abstain. Sekarang menghadapi proses panjang di mana anggota parlemen dapat menyarankan amandemen yang dapat disetujui atau ditolak.

Proposal itu kini menghadapi proses panjang di mana anggota parlemen dapat menyarankan amandemen yang dapat disetujui atau ditolak. Di akhir proses, anggota parlemen harus memilih lagi dan baru setelah itu undang-undang tersebut akan dikirim ke Senat.

Apabila undang-undang berhasil disahkan, pekerja seks akan dipandang sebagai korban yang dilindungi bukan sebagai pelaku tindak kejahatan. Proposal tersebut kini telah memicu perdebatan sengit di antara aktivis hak-hak perempuan lokal.

Beberapa organisasi yang bekerja dengan perempuan yang diperdagangkan dan dilacurkan, seperti Medicos del Mundo, melihatnya sebagai langkah ke arah yang benar. Namun, mereka merasa proposal ini perlu diperbaiki untuk menghilangkan risiko organisasi yang membantu perempuan justru dituduh memfasilitasi prostitusi.

Sementara itu, kelompok akademisi legalitas prostitusi, Antigona, mengatakan proposal ini berisiko mendorong migran ilegal lebih rentan terhadap jaringan perdagangan manusia.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Syaharani Putri
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT