Parah! Oknum Pejabat di Pemkab Kepulauan Seribu Diduga Pungli Pemilik Resort, Diungkap PDIP

Rabu 08 Jun 2022, 16:41 WIB
Pemkab Kepulauan Seribu. (Ist)

Pemkab Kepulauan Seribu. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dugaan penyalahgunaan jabatan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu, diungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Seribu, Rhama Beda Wijaya. 

Menurut Rhama, kepala SKPD yang dimaksud tersebut diduga telah melakukan pungli terhadap dengan memanfaatkan jabatan yang diemban.

“Ada oknum yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan dalih meminta sumbangan kepada pemilik resort di Kepulauan Seribu,” ujar Rhama, Rabu (8/6/2022).

Selain itu Rhama juga menambahkan ada juga kepala SKPD yang menggunakan fasilitas unit yang dipimpinnya untuk kepentingan pribadi.

“Seperti menggunakan kapal unit kerja untuk melakukan penenggelaman rumpon pribadi,” sambung Rhama.

Menurutnya perbuatan itu sangat tidak terpuji lantaran mereka sudah mendapatkan anggaran yang sangat besar untuk menunjang operasional di Kepulauan Seribu.

Rhama pun meminta Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menindak tegas oknum pejabat tersebut. Bahkan pihaknya bersedia memberi data yang diperlukan sebagai bentuk penegakan hukum.

“Jangan sampai pejabat seperti ini mendapat promosi atau diberikan jabatan yang memiliki kewenangan lebih,” ungkap Rhama.

Selain itu sebagai kepanjangan tangan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta, hal ini juga akan dilaporkan ke fraksi dan pimpinan dewan sebagai bagian evaluasi.

Sementara itu Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengungkapkan pihaknya belum monitor adanya dugaan penyalahgunaan jabatan. Meski begitu pihaknya akan melakukan proses investigasi.

“Nggak monitor tuh. Ok nanti coba cari tahu,” ungkap Junaedi saat dikonfirmasi. (deny)
 

Berita Terkait
News Update