ADVERTISEMENT

Gawat! Indah Sari Laporkan Balik Tessa Mariska Terkait Kasus Penggelapan Dana

Rabu, 8 Juni 2022 19:55 WIB

Share
Indah Sari dan Kuasa Hukumnya di Polda Metro Jaya. (cr08)
Indah Sari dan Kuasa Hukumnya di Polda Metro Jaya. (cr08)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pasalnya Indah tak menerima uang arisan tersebut secara dari Tessa. 

Kepada awak media, Indah menyatakan bahwa dirinya merasa dirugikan dalam kasus ini.

Pasalnya, Indah tak menerima uang arisan tersebut.

Bahkan dia mengatakan bahwa uangnya pun tidak dikembalikan. 

"Di sini saya yang dirugikan oleh bandar itu kalau bandar itu melaporkan KM dan lain lainnya saya mendukung bandar tm itu tp kalau melaporkan indah sari itu salah besar. Arisan di sini 250 juta dapatnya tapi bandar membayar saya hanya Rp 90 juta saya waktu itu sedang di Malaysia, 90 juta ditransfer kaget dong saya karena harusnya dapatmya nggak aqsegitu. Saya bilang kapan lagi dibayarnya. Kalau sudah kelar," ujarnya. 

"Dia bayar lagi kalau nggak salah 10 juta masih sisa kurang lebih 100 jutaan, saya bilang dong dibelakang saya masih ada yang belum dapat 3 orang, karena satu orang 10 juta berarti saya bilang sama bandar saya masih punya utang 30 juta untuk yang di belakang. Tapi bandar kan masih nggak ada sama saya ratusan juta, tolong dipotong dari arisan yang belom dibayarkan. Kok di sini dia melaporkan KM kok bawa bawa indah sari. Indah sari itu belum dibayar dan ini  nama yang belum bayar ke saya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin hingga Indah Sari, kekasih Saipul Jamil juga ikut terseret namanya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 3 Juni 2022.

Adapun pasal yang dikenakan Tessa Mariska dalam laporan balik ini, yakni tindak pidana dan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dan diancam pidana 310 KUH pidana juncto pasal 27 ayat UU no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (cr08)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT