Kemudian, terkait pelanggaran AD/ART Partai, Wihadi menyebut, Taufik juga secara nyata telah terbukti melakukan perbuatan yang bertentangan dan tidak sejalan dengan arah kebijakan Partai Gerindra.
Adapun yang Mohamad Taufik langgar ialah sumpahnya selaku kader Partai Gerindra yang menentukan untuk tunduk dan patuh kepada ideologi dan disiplin partai serta menjaga kehormatan, martabat, dan kekompakan partai.
"Saudara M Taufik selaku kader Partai Gerindra, diketahui telah banyak memberikan statement atau pernyataan-pernyataan di media-media pemberitaan nasional terkait dengan pergantian dirinya sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta," tandasnya.
Selain itu, Wihadi juga menyebut, banyak pernyataan Mohamad Taufik yang bohong alias tidak benar yang juga menyudutkan Partai besutan Prabowo tersebut.
"Padahal diketahui dari pernyataannya tersebut banyak yang tidak benar dan telah menyudutkan Partai Gerindra, bahkan telah membuat gaduh kehidupan masyarakat serta dalam internal Partai Gerindra," pungkas Wihadi. (CR01)