Tuntut Pemerintah dan DPR Segera Sahkan DOB Papua, Mahasiswa Demo di Patung Kuda

Selasa 07 Jun 2022, 16:30 WIB
Mahasiswa demo di Patung Kuda meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan DOB Papua (foto: poskota/cr01/aldi)

Mahasiswa demo di Patung Kuda meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan DOB Papua (foto: poskota/cr01/aldi)

Lebih dari itu, dia mengungkapkan, bahwa Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk DOB menyampaikan setinggi-tingginya penghargaan atas prakarsa pemerintah dan DPR untuk membentuk daerah otonomi baru di Tanah Papua, rumah bersama kami dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Prakarsa tersebut bukan tanpa alasan yang kuat, karena pemekaran DOB akan meletakkan kesejahteraan Tanah Papua dan OAP sejajar dengan saudara-saudara mereka di Provinsi lain di Indonesia.

Adapun alasannya sebagai berikut:

1. Memperpendek jalur logistik di Tanah Papua yang secara geografis penuh dengan tantangan alam. Sehingga pemenuhan kebutuhan logistik dapat dilakukan dengan cepat, efektif, efesien dan murah. 

2. Memperpendek tali komando administrasi, sehingga pelayanan masyarakat dari pemerintah daerah dapat dengan cepat dinikmati masyarakat, terutama di daerah terpencil. 

3. Memeratakan hasil pembangunan yang selama ini praktis hanya dinikmati oleh para penduduk orang asli Papua OAP yang berada di perkotaan, yang infrastrukturnya telah dibangun. 

4. Membuka lapangan kerja baru bagi OAP yang selama ini dikeluhkan relatif belum sepadan dengan para pendatang karena tingkat bersaing mereka masih perlu ditingkatkan. 

Tak hanua itu, Forum mahasiwa OAP untuk daerah otonomi baru di Papua Tengah, Papua Pegungngan, Papua Selatan, menyadari sepenuhnya bahwa prakarsa mulia dari Presiden Jokowi tersebut berpotensi menggangu kepentingan sempit dari segelintir elite.

"Karena dana otonomi khusus dan dana dana APBD lainnya akan teralokasikan secara merata ketiga daerah otonom baru tersebut. Sehingga praktik-praktik korupsi mereka akan sempit," katanya. 

Maka dari itu, Forum Mahasiwa Orang Asli Papua mendesak agar seluruh aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian segera menangkap para elit tersebut agar tidak menghambat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat Papua khususnya OAP, seperti tertuang dalam Undang- undang otonomi khusus No.20/2021 dan Inpres No 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua. 

"Forum mahasiwa berkeyakinan bahwa bukti bukti kongkrit dari penyelewenalgan dana otonomi khusus dan dana APBD lainnya telah dimiliki oleh aparat penegak hukum," tandas Charles.

Lihat juga video “Polisi Sebut Tiket Masuk Pesta Bikini di Depok Capai Rp8 Juta per Orang”. (youtube/poskota)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menegaskan, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Yaitu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago). (cr01)

Berita Terkait

News Update