Kepala BKPP Kota Cilegon Jubaedi menunjukkan aplikasi E-Cilegon Presensi yang akan menunjang program absen pegawai melalui handphone. (ist)

Regional

Miris, Akibat Kebijakan Pemerintah Pusat, Nasib 4.614 Honorer di Kota Cilegon di Ujung Tanduk

Selasa 07 Jun 2022, 22:33 WIB

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Akibat Kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer mulai tanggal 28 November 2023 membuat nasib 4.614 honorer di Kota Cilegon berada di ujung tanduk. 

Mereka berpotensi tidak memiliki pekerjaan karena hingga saat ini belum ditetapkan langkah pemerintah dalam menyikapi penghapusan tenaga honorer tersebut. 

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, jumlah honorer di Kota Cilegon kategori Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Tenaga Harian Lepas (THL), maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sebanyak 4.614 honorer / orang. 

Menyikapi kebijakan baru tersebut, Kepala BKPP Kota Cilegon Jubaedi menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkot Cilegon akan mengadakan pertemuan untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah berkaitan dengan implementasi kebijakan tersebut.

"Kita akan melakukan rapat bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain yang masuk dalam TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam rangka merumuskan kebijakan daerah bagi para honorer," ujar Jubaedi kepada wartawan, Selasa (7/6/2022). 

Menurut Jubaedi, pemerintah perlu membahas kemungkinan langkah-langkah yang tidak merugikan para tenaga honorer yang bisa dilakukan oleh pemerintah saat implementasi aturan tersebut nanti. 

Misalnya, apakah dimungkinkan para tenaga honorer tersebut bisa diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau langkah-langkah lainnya. 

"Apakah rekrutmen PPPK ke depan dapat mengakomodasi skala prioritas bagi teman-teman honorer yang ada, dengan tetap mempertimbangkan kompetensi," ujar Jubaedi.

Sambil menunggu perkembangan informasi, Jubaedi berharap para tenaga honorer tetap bisa kerja seperti biasa, tidak terganggu oleh rencana kebijakan tersebut. 

"Pemerintah daerah berupaya merumuskan usulan kebijakan yang tetap mengakomodasi para honorer," ujar Jubaedi. 

Sementara Kepala bidang Pengadaan Pemberhentian, Pembinaan, Kesejahteraan, dan Administrasi Umum BKPP Cilegon, Budhi Mustika menjelaskan, jumlah tenaga honorer tersebut tersebar di seluruh kantor pemerintah Kota Cilegon serta sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemkot Cilegon. 

"Ini sudah data yang kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan," ujar Budhi. 

Dijelaskan Budhi, jumlah itu bersifat kumulatif, secara rinci Budhi belum bisa menjelaskan berapa banyak yang masuk kategori TKK, THL, dan TKS. Namun secara persentase yang terbesar adalah kategori THL. (haryono)

Tags:
honorerKebijakan Pemerintah PusatNasib 4.614 HonorerKota Cilegondi Ujung Tanduktenaga honorer

Administrator

Reporter

Administrator

Editor