ADVERTISEMENT

Panas! Tak Terima Dipenjarakan, Pelaku Pemukulan Anak Anggota DPR di Tol Dalam Kota Bakal Laporkan Balik

Senin, 6 Juni 2022 10:14 WIB

Share
Anak anggota DPR RI jadi korban pemukulan oleh seorang pria di Tol dalam Kota. (ist)
Anak anggota DPR RI jadi korban pemukulan oleh seorang pria di Tol dalam Kota. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beberapa hari lalu terjadi insiden pemukulan yang melibatkan antara dua pengemudi minibus dengan mengenakan plat RFH dan satu anak anggota DPR RI, Indah Kurniawati.

Adapun insiden pemukulan tersebut terjadi di ruas Tol dalam Kota jalan Gatot Subroto mengarah ke cawang. Polisi juga telah menetapkan tersangka pemukulan tersebut.

Selanjutnya, tim kuasa hukum Faisal Marasabessy dan Ali Fanser Marasabessy, Pungkas diduga akan melaporkan balik Justin Fredefrick alias JF. Pungkas mengaku telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan tersebut. 

Justin adalah korban pemukulan FM hingga babak belur. Rencananya, JF akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

 

"Kita bisa buktikan nanti di CCTV dan juga kita juga dapatkan visum," kata Pungkas saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Nantinya dia akan menjerat Justin Fredderick dengan dua pasal sekaligus. Adapun pasal yang akan dilaporkan yakni, tindak pidana penganiayaan dan pencemaran nama baik.

"Ya karena dia melakukan tindak pemukulan juga dan penganiayaan juga. Itu kan awalnya dia lakukan pemukulan," jelas Pungkas.

"Iya betul betul (pencemaran nama baik) karena dia melakukan penghinaan juga begitu loh. Jadi ada dua pasal," tutupnya.

Sebelumnya, Beredar sebuah unggahan video seorang pemuda berinisial JF (24) menjaid korban pemukulan oleh salah seorang pria di Tol dalam Kota Jalan Gatot Subroto mengarah ke Cawang, Tebet, Jakarta Selatan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT