JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya gerak cepat, berhasil membekuk pelaku pemukulan anak anggota DPR RI, berinisial FH di Tol Dalam Kota. Dua pelakukanya pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku yang diketahui berinisial FM dan AF.
"Kita sudah amankan dan dilakukan penahanan terhadap kedua pelaku ini. Dal salah seorang pelaku atau si FM ini, saat ini statusnya sudah kita naikkan menjadi tersangka," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Minggu (5/6/2022).
Namun sayang, perwira polisi berpangkat melati tiga itu masuh belum berkenan untuk membeberkan detail terkait dengan dugaan aksi pemukulan tersebut.
Zulpan berujar, saat ini penyidik dari Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus 'koboy jalanan' ini.
"Nanti ya, kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang pelaku lainnya. Itu kita lakukan untuk memastikan dia ini apakah juga terlibat dalam penganiayaan atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi turut membenarkan ihwal penetapan tersangka dalan perkara ini.
"Iya benar, satu pelaku inisial FM sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucap dia saat dikonfirmasi
Namun, tak berbeda jauh dengan Zulpan, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini juga masih enggan membeberkan detail terkait dengan keseluruhan kasus ini.
"Jelasnya bisa ke Kabid Humas ya. Terima kasih," tutup Hengki.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan adegan pemukulan terhadap seorang pengemudi mobil oleh pengemudi mobil berplat 'dewa', viral di media sosial instagram.