ADVERTISEMENT

Debt Collector Gadungan Bikin Resah Dicokok Polisi, Pelaku Sasar Korban Pakai Aplikasi

Minggu, 5 Juni 2022 11:54 WIB

Share
Para pelaku debt collector gadungan yang diringkus polisi. (foto:poskota/andi)
Para pelaku debt collector gadungan yang diringkus polisi. (foto:poskota/andi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga debt collector gadungan yang ditangkap polisi, yakni SB (26), YR (22) dan OYS (31), menggunakam sebuah aplikasi bernama 'Maju Terus' untuk mengecek nomor polisi kendaraan milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan, setelah menentukan sasaran, para pelaku melancarkan aksinya dengan memberhentikan kendaraan korban yang saat itu tengah melintas.

Para pelaku seolah-olah mengaku sebagai pihak ketiga (DC) di sebuah perusahaan leasing dan menuduh korban telat membayar angsuran.

"Iya jadi muncul nama, kemudian muncul alamat, sehingga dia (pelaku) bisa tahu dan meyakini orang tersebut (korban) bahwa dia memang dari leasing," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).

 

Dikatakan Reno, para pelaku sudah menjalankan modus ini selama setahun terakhir sebanyak lima kali. Para pelaku juga tak pandang bulu dalam memilih target sasarannya.

Setelah itu, korban menjual motor hasil rampasan tersebut ke seorang penadah dengan harga yang jauh dari pasaran yakni Rp 4 juta.

"Kalau menurut keterangan mereka, mereka mendapatkan satu nilai motor kepalanya itu Rp300.000 sampai 400.000 untuk nilai motornya mereka bisa jual Rp3 juta sampai Rp4 juta," tuturnya.

Terpisah, saat ditanyai polisi, salah satu pelaku debt collector gadungan mengatakan, aplikasi tersebut wajib dimiliki oleh kawananan debt collector yang diduga mempunyai tersebut.

"Dapat dari playstore. (Kelompok debt collector) iya wajib punya," katanya kepada polisi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT