ADVERTISEMENT

Nekat, Saat Lakukan Pemukulan Anak Anggota DPR, Tersangka RFH Gunakan Mobil dengan Plat Nomor Tidak Terdaftar

Minggu, 5 Juni 2022 19:05 WIB

Share
Anak anggota DPR RI jadi korban pemukulan oleh seorang pria di Tol dalam Kota. (ist)
Anak anggota DPR RI jadi korban pemukulan oleh seorang pria di Tol dalam Kota. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku yang diketahui berinisial FM dan AF.

"Kita sudah amankan dan dilakukan penahanan terhadap kedua pelaku ini. Dal salah seorang pelaku atau si FM ini, saat ini statusnya sudah kita naikkan menjadi tersangka," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Minggu (5/6/2022).

Zulpan berujar, saat ini penyidik dari Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus 'koboy jalanan' ini.

"Kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang pelaku lainnya (AF). Itu kita lakukan untuk memastikan dia ini apakah juga terlibat dalam penganiayaan atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Ciputat itu menuturkan, bahwa aksi dugaan pemukulan ini terjadi lantaran dipicu oleh adanya insiden serempetan antara kendaraan berplat 'dewa' dengan kendaraan yang tengah dikemudikan oleh korban di ruas Tol Dalkot Jakarta.

"Iya dugaannya karena serempetan. Jadi, sebelum terjadinya pemukulan itu, korban atau pelapor saat itu sedang mengemudikan mobilnya dari arah Jakarta Timur menuju ke arah barat, tutur Zulpan.

Zulpan memaparkan, ketika JF tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dia bertemu dengan pengemudi mobil merek Nissan yang menggunakan plat RFH (dewa), yang diduga memotong jalur korban.

"Jadi, di sebelah kiri ini ada mobil Nissan terlapor dengan nomor polisi B 1146 RFH yang memotong lajur milik korban atau pelapor, yang mengakibatkan terjadinya mobil pelapor turut terserempet oleh mobil terlapor," papar dia.

Akibat hal tersebut, lanjut dia, pengemudi mobil berplat RFH pun bereaksi dengan cara berhenti dan keluar dari kendaraannya untuk menemui kendaraan pelapor.

"Saat turun si anak ini terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun kemudian terjadi pemukulan seperti itu," kata mantan juru bicara Polda Sulawesi Selatan itu. (Adam).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT