Menko Marves akan Naikkan Harga Tiket Candi Borobudur Jadi Rp750 Ribu, Komisi IX Menolak: Saya Pada Posisi Tidak Setuju
Minggu, 5 Juni 2022 17:26 WIB
Share
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan baru saja mengeluarkan peraturan baru, langsung mendapat kritikan dari berbagai kalangan.

Peraturan itu di antaranya,  membatasi jumlah pengunjung Candi Borobudur serta menerapkan tarif baru, terkait tiket masuk bagi turis lokal maupun asing.

Dimana kelak,  wisatawan harus membayar tiket seharaga Rp750.000 untuk sekali masuk.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda langsung  mengkritik wacana  pemerintah yang hendak menerapkan tarif baru harga tiket menaiki Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu. 

Politisi PKB ini minta keputusan itu perlu dilakukan evaluasi. "Saya pada posisi tidak setuju. Saya tidak setuju dan kalau sudah diputuskan saya kira perlu dilakukan evaluasi," kata Syaiful Huda,  Minggu (5/6/2022).

 

 

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Terkait itu, ia kemudian memberikan sejumlah catatan. Huda menyinggung alasan Luhut yang menaikkan tarif tiket untuk menjaga kekayaan sejarah dan budaya Nusantara. 

Sebab, jika  alasannya demikian, kebijakan menaikkan harga tiket semestinya menjadi opsi terakhir.

Halaman
1 2