Kuasa hukum Chika, Roofi Ardian saat itu mengemukakan, kliennya membeberkan kronologi sebelum Putra dan Rico mengeroyok MNA.
Chika menyampaikan kepada penyidik bahwa Putra dan Rico sebelumnya melakukan karaoke dan mengonsumsi minuman beralkohol.
"Dari kesaksian Chika, saat itu PS (Putra) dan RV (Rico) sebelumnya karaoke bareng minum alkohol, lalu bertemu di kafe," ujar Roofi.
Adapun peristiwa penganiayaan ini berawal saat Chika mendatangi meja korban.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico menyusul dan terjadi pemukulan terhadap korban.
Kemudian, Putra Siregar juga melakukan kekerasan dengan mendorong hingga menendang korban. (Cr07)