Terkuak! Musisi yang Tertangkap Akibat Kasus Narkoba, Andrie Bayu Gitaris Band Kahitna

Jumat 03 Jun 2022, 13:15 WIB
Gitaris band Kahitna, Andire Bayu Adjie ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika. (Pandi)

Gitaris band Kahitna, Andire Bayu Adjie ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gitaris Band Kahitna, Andrie Bayu Adjie, ditangkap polisi setelah kepergok mengkomsumsi psikotropika jenis Valdimex tanpa resep dokter.

Sebanyak 45 butir psikotropika diamankan dari tangan Andrie, yang didapat dari kamar kosnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022) siang.

Namun, baru saja ditangkap, polisi sudah merencanakan untuk membawa Andrie untuk melakukan asesmen ke BNNP DKI, untuk nantinya apakah bisa diajukan rehabilitasi.

Hal tersebut langsung disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

"Tentunya kita telah memiliki rencana tindak lanjut terhadap tersangka. Penyidik akan melakukan koordinasi dengan BNNP DKI untuk asesmen sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut," kata Zulpan kepada awak media.

Zulpan menambahkan, hasil dari asesmen tersebut nantinya yang akan menentukan langkah berikutnya, yakni proses rehabilitasi.

"Tentu hasilnya akan menentukan langkah berikutnya terkait penyelidikan," jelas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Musisi ternama Indonesia, Andrie Bayu Adjie (47), ditangkap polisi setelah terbukti mengkonsumsi psikotropika golongan empat alias obat-obatan.

Andrie merupakan seorang gitaris dari band ternama Indonesia, Kahitna.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Andrie kedapatan membeli obat secara online, dan dipastikan tanpa resep dokter.

"Membeli Valdimex Diazepam secara online, karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Berita Terkait
News Update