Selain itu, dia juga menjelaskan, terkait dengan alasannya bereaksi hingga sedemikian usai dinyatakan gagal menjadi anggota Polri, adalah karena adanya sebuah pernyataan yang semakin membuat hatinya teriris kecewa.
"Sebenarnya gini, saya tuh ngerasa sakit banget pas lihat omongan di video Kapolda, itu kan bilang nggak ada tes-tes lagi. Nah, itu lah yang bikin saya berani ngomong, sebelumnya teman-teman saya itu nggak berani karena umurnya masih pada muda baru daftar sekali," jelasnya.
"Dan jujur, saya Fahri Fadilah Nur Rizki memohon maaf atas kegaduhan yang telah saya buat. Jujur saja saya nggak ada niat buat melawan institusi Polri, saya hanya ingin memperjuangkan hak saya saja. Dan jujur, saya juga takut pas video itu viral, saya takut bakal berdampak ke mana-mana. Saya jujur saja, saya sampai sejauh ini karena benar-benar ingin menjadi anggota Polri," pungkas Fahri.
Sebelumnya untuk diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya sebuah video viral yang menampilkan pernyataan seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki, yang menyebut dirinya tak bakal berangkat mengikuti pendidikan kendati lolos tes Bintara polisi 2021, dan menempati peringkat 35 dari 1.200 calon siswa.
Terlebih, yang membuah heboh, dalam video viral itu Fahri juga menyebut bahwa nomor peringkat yang telah didapatnya tiba-tiba digantikan oleh nama orang lain, yang tentunya membuat hatinya teriris kecewa.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, bahwa Fahri memang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi calon siswa Bintara Polri, khususnya pada tahap pemeriksaan kesehatan.
"Yang bersangkutan sudah mendaftar sebagai calon siswa Bintara di Polda Metro Jaya sebanyak tiga kali, yakni pada 2019, 2020, serta 2021 dan dinyatakan gagal karena tak memenuhi syarat dengan diagnosa buta warna parsial," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 30 Mei /2022.
Lihat juga videdo “Proses Pencarian Eril Belum Membuahkan Hasil, Ridwan Kamil: Mohon Doanya Semoga Dimudahkan”. (youtube/poskota)
Terkait pendaftaran pada 2021, lanjut Zulpan, Fahri memang telah dinyatakan lulus pada tahap anggaran tahun 2022 dengan nomor peserta 031125-P4301.
Namun, berdasarkan surat dari Mabes Polri terkait dengan giat supervisi yang dilakukan terhadap para siswa. Fahri kembali dinyatakan gagal atas temuan diagnosa buta warna parsial.
"Atas temuan tersebut Polda Metro Jaya melakukan tindak lanjut atas suvervisi tersebut dan dilakukan pensalaman dwngan melakukan pemeriksaan di tempat yang terakreditasi dan disaksikan oleh Kabid Dokkes, Kadin Propam, dan Sekretariat Biro SDM Polda Metro Jaya," lanjutnya.
"Dan tanggal 25 Januari 2022, Polda Metro Jaya selaku panitia beserta orang tua melaksanakan hasil temuan supervisi tersebut yang dilakukan di RS. Polri. Dan hasilnya, dari dokter spesialis mata yang menangangi, yang bersangkutan dinyatakan buta warna parsial sehingga tak bisa mengikuti pendidikan," sambung Zulpan. (adam)