Ilustrasi mayat dan dua sejoli yang membunuh Bayu Samudera. (Foto: Diolah dari google).

Kriminal

Kesel Gegara Sering Diajak Bersetubuh, Seorang Perempuan Bantai Habis Mantan Bareng Pacar Baru

Jumat 03 Jun 2022, 18:51 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang perempuan berinisial DF (18) membunuh mantan kekasihnya, Bayu Samudera (19) secara sadis lantaran kesal sering diajak bersetubuh, meski keduanya sudah beberapa lama berpisah. Ironisnya, DF membantai mantannya itu bersama-sama dengan pacar barunya, berinisial FR (21).

Kedua sejoli gadungan itu kini sudah ditangkap Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan pembunuhan terhadap Bayu Samudera itu terjadi di Jalan Puri 11 menuju Gerbang Tol Tangerang, Merak, Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu (1/6), pukul 09.00 WIB.

“Kedua pelaku ini sudah melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meningal dunia," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).

FR dan DF memiliki peran yang berbeda saat menghabiskan Bayu. Polisi menilai mereka telah melakukan pembunuhan berencana.

"FR laki-laki berperan sebagai eksekutor dan juga pengatur strategi. DF perempuan yang berperan sebagai pembantu eksekutor," ungkap Zulpan.

Zulpan membeberkan aksi pembunuhan ini dilakukan karena korban kerap menghubungi dan mengajak DF untuk berhubungan intim.

"Tersangka DF kesal kemudian menceritakan hal itu kepada tersangka FR yang merupakan pacarnya," kata Zulpan.

Tersangka FR juga melihat bukti pesan WhatsApp korban kepada DF. Lantas, FR meminta tersangka DF untuk berkomunikasi dengan korban melalui telepon guna memancing agar bisa bertemu.

“Sudah mulai diatur strategi dan juga peran tersangka DF untuk membantu tersangka FR," ujar Zulpan.

Singkat cerita, korban dan DF bertemu di perumahan Fortune Ciledug, Kota Tangerang. Keduanya pun berjalan menuju lokasi kejadian. Ternyata, tersangka FR sudah menunggu untuk membunuh korban.

"Pada saat tersangka FR dan korban bertemu, DF kabur menggunakan motor milik tersangka FR," ujar Zulpan.

FR memulai aksinya dengan menyemprotkan cairan pembersih ke arah muka korban.

Ketika korban tengah membersihkan mukanya, tersangka FR langsung mengambil martil atau palu yang sudah disiapkan dalam tas.

"Kemudian FR langsung memukul ke arah kepala bagian belakang korban sebanyak tiga kali. Korban terjatuh ke bawah dan tidak sadarkan diri," kata Zulpan.

Ketika Bayu pingsan, FR mendorong korban ke arah semak-semak.

"Kemudian FR langsung memukul ke arah kepala bagian belakang korban sebanyak tiga kali. Korban terjatuh ke bawah dan tidak sadarkan diri," kata Zulpan.

Ketika Bayu pingsan, FR mendorong korban ke arah semak-semak. Tersangka FR juga membawa kabur motor korban saat melarikan diri.

Kini, kedua pelaku sudah ditangkap. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Selain menangkap pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti  seperti beberapa pakaian, simcard, topi warna hitam, satu palu besi, pisau, kunci motor, dan dua sepeda motor,” tandas Zulpan.(*)

Tags:
Perempuan bunuh mantan bareng pacarMantan bunuh mantanPembunuhanpacardua sejoli bunuh mantan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor