ADVERTISEMENT

DPR Minta Jokowi Pertimbangkan Penggabungan Kemendag-Kemenperin

Jumat, 3 Juni 2022 13:24 WIB

Share
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Foto: dpr.go.id).
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Foto: dpr.go.id).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menggabung kembali Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Perindustrian, mengingat belum selesainya persoalan migor hingga saat ini.

Menurut Mulyanto, meski kebijakan yang diambil Pemerintah sudah “pol”, namun kebijakan tersebut nyatanya gagal mengendalikan ketersediaan dan harga migor di pasaran.
 
"Kita membutuhkan kelembagaan yang efektif untuk mengawal berbagai kebijakan migor yang ada. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut lebih dari 10 bulan," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2022).
 
Mulyanto menambahkan, terkait pengendalian gonjang-ganjing migor ini, Pemerintah telah melakukan berbagai “eksperimentasi” kebijakan secara trial by error serta gonta-ganti dan buka-tutup. Tapi semua kebijakan tersebut tidak ada yang berhasil. Harga migor masih mahal. 

"Coba saja lihat kebijakan DMO, kebijakan subsidi migor curah dan kebijakan larangan ekspor CPO dilakukan seperti menangani arus lalu-lintas, buka-tutup," ujarnya.
 
Mulyanto melihat keputusan gonta-ganti “sutradara” kebijakan migor juga belum terlihat dampak positifnya. Dari yang semula ditangani oleh Menko Perekonomian diubah menjadi Menko Marivest. 

Begitu pula terjadi gonta-ganti Kementerian yang menjadi ujung tombak (leading agency) penangan migor, dari Kemendag menjadi Kemenperin, lalu kembali lagi.
 
Di sisi lain, terkait dengan pengawasan migor, Pemerintah bukan hanya memberi mandat kepada Kepolisian, bahkan menurunkan Angkatan Laut dan Angkatan Darat.

Namun, menurut Mulyanto, di lapangan faktanya sulit melakukan pemisahan antara fungsi pengaturan tata-niaga dengan fungsi pengaturan tata-industri migor. Kedua fungsi ini saling kait-mengait. Karenanya, tidak heran kalau eksekusi dari kebijakan migor yang ada bukan hanya terkesan lamban dan bertele-tele, bahkan akhirnya tidak mencapai sasaran.
 
"Karena itu rasanya Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan penggabungan Kemendag dengan Kemenperin kembali," tegas legislator yang biasa disapa Pak Mul ini.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT