Kompolnas Klarifikasi Terkait Gagalnya Calon Siswa Bintara Polri Fahri Fadilah

Kamis 02 Jun 2022, 04:05 WIB
Fahri Fadilah, pemuda yang gagal masuk calon Bintara Polri mengadu ke patung Sudirman. (Foto: Diolah dari medsos).

Fahri Fadilah, pemuda yang gagal masuk calon Bintara Polri mengadu ke patung Sudirman. (Foto: Diolah dari medsos).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Kasus gagalnya calon siswa Bintara Polri, Fahri Fadilah Nur Rizki (21), turut menyita perhatian publik.

Terlebih, dengan beredarnya video pengakuan Fahri bahwa ia namanya sempat hilang dan diganti calon siswa lain untuk masuk pendidikan Polri.

Terkait hal ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melalui Ketua Harian, yakni Benny Mamoto pun angkat suara dengan memberikan klarifikasi ihwal gagalnya Fahri melenggang menjadi anggota Bintara Polri.

“Sehubungan dengan adanya video viral menyangkut penerimaan calon Bintara Brimob, Kompolnas telah lakukan klarifikasi. Dan hasilnya memang yang bersangkutan tidak memenuhi syarat karena ada masalah kesehatan matanya," kata Benny saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).

"Oleh sebab itu, kami dari Kompolnas melihat prosesnya sudah cukup transparan," lanjutnya.

Benny memaparkan, bahwa Fahri memang betul pernah mengikuti seleksi calon Bintara Polri sebanyak 3 kali hingga di tahun 2022 ini. Dan di dua tahun sebelumnya pun, Fahri memang dinyatakan gagal karena masalah kesehatan mata.

Dia melanjutkan, di tahun ketiganya atau tahun 2022 ini, Fahri memang dinyatakan lulus seleksi calon Bintara Polri. Namun, dalam satu tahapan lain, yakni supervisi, Fahri beserta 4 rekannya sesama calon siswa Bintara Polri dinyatakan tak lulus berdasarkan hasil supervisi di pusat.

“Ketika yang bersangkutan melaksanakan pembinaan latihan di Polres Metro Jakarta Timur, dilakukan supervisi oleh tim dari pusat. Hasilnya, ternyata ada lima orang calon siswa yang tidak memenuhi syarat termasuk yang bersangkutan,” ujar dia.

Benny mengatakan, bahwa Fahri dinyatakan tak memenuhi syarat lantaran didiagnosa memiliki buta warna parsial. Dan hal ini pun, ucap dia, telah dilakukan pengecekan ulang di hadapan orang tua Fahri untuk menjaga transparansi Polri.

“Sebab itu sudah dilakukan upaya secara transparan yaitu pengecekan ulang pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang berbeda, dengan dihadiri orang tua yang bersangkutan,” papar dia.

Sementara itu, anggota Ombudsman, Adrianus Meilala juga mengatakan bahwa apa yang telah diputuskan oleh Polri dalam perkara Fahri ini telah dilakukan sesuai dengan standar yang ada nan transparan.

Berita Terkait
News Update