JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mabe Polri memastikan bahwa Interpol telah merilis Yellow Notice untuk membantu pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat, yakni Emmeril Khan Mumtadz atau yang akrab disapa Eril yang hilang usai terseret derasnya arus sungai Aare, Swiss, seminggu yang lalu.
Kabar mengenai penerbitan Yellow Notice oleh Interpol itu pun, dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya betul, Interpol audah merilis Yellow Notice terkait pencarian Eril," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/6/2022).
Jenderal polisi berbintang dua itu memaparkan, dengan terbitnya Yellow Notice bagi Eril, maka seluruh negara yang menjadi anggota Interpol dipastikan telah menerima informasi terkait hilangnya anak sulung dari Ridwan Kamil itu.
"Jadi dari Interpol pusat disebarkan informasinya ke semua negara yang menjadi anggota interpol dunia," ujar dia.
Perwira tinggi Polri itu menjelaskan, perilisan Yeloow Notice ini merupakan langkah pro-aktif Polri dalam membantu upaya pencarian Eril yang hilang terseret arus sungai Aare.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," papar Dedi.
Sebagaimana diketahui, putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz diduga hilang lantaran terseret derasnya arus sungai Aare di Bern, Swiss pada 26 Mei 2022 lalu.
Adapun alasan Eril berada di Swiss, disebut-sebut untuk mencari sekolah lanjutan Strata 2 bagi dirinya.
Hingga saat ini, tim pihak-pihak terkait di Swiss masih terus melakukan pencarian terhadap Eril. (adam)