ADVERTISEMENT

Astaghfirullah! ICW Ungkap Dana Bantuan Pesantren Dikorupsi, Anak Buah Gus Yaqut Bereaksi Begini

Rabu, 1 Juni 2022 15:37 WIB

Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (foto: ist)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) dituding menyelewengkan dana Bantuan Operasional Pendidikan atau BOP Pesantren dan lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, yang disalurkan pada Agustus 2020.

Menanggapi itu, Staf Khusus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzaman memastikan tidak akan menoleransi jika ada oknum terbukti menyelewengkan dana BOP Pesantren.

"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zerotolerance terhadap siapapun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," tegas Mohammad Nuruzzaman di Jakarta, Rabu 1 Juni 2022.

Ia menjelaskan, ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan.

"Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," jelasnya.

Menurut Nuruzzaman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kementerian Agama.

Gus Men mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

Nuruzzaman menegaskan, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Yaqut bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus-kasus penyelewengan yang terjadi sebelumnya dan bahkan menjalin kerja sama dengan institusi penegakan hukum dan organisasi masyarakat sipil untuk mencegah dan memberantas penyelewengan dana BOP Pesantren.

"Kemenag menanggapi positif pemberitaan ramai belakangan ini mengenai penyelewengan dana BOP Pesantren pasca-rilis temuan ICW. Ini kasus lama. Data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kementerian Agama. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama sungguh-sungguh dalam komitmennya untuk secara transparan dan akuntabel dalam melakukan pembenahan dan pemberantasan segala penyelewengan," jelasnya.

Kendati demikian, Nuruzzaman menengarai ada sebagian pihak yang berupaya untuk memutarbalikkan fakta dan melakukan framing seolah-olah penyelewengan terjadi saat Kementerian Agama dipimpin Gus Yaqut . Hal ini tentu perlu diluruskan agar masyarakat luas mendapat informasi yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dana BOP Pesantren merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung kemajuan pesantren dan para santri. Komitmen ini tentu perlu kita kawal bersama agar tepat sasaran," tutur Nuruzzaman.

"Kita tentu tidak menginginkan pesantren dan santri menjadi korban stigma negatif akibat ulah segelintir oknum yang melakukan penyelewengan. Pesantren dan kaum santri sejatinya adalah institusi dan komunitas yang punya jejak sejarah panjang dan merupakan modal besar bagi kemajuan bangsa dan masyarakat Indonesia di masa depan," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Centre For Budget Analysis)  Uchok Sky Khadafi meminta KPK untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi Rp2,5 triliun pemberian BOP untuk pesantren dan lembaga  pendidikan agama Islam. 

 

Lihat juga video “Presiden Jokowi Bersama Ibu Negara Iriana Kembali Menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila”. (youtube/poskota)

 

Berdasarkan laporan Kemenag bahwa anggaran program BOP untuk  21.173 Pondok pesantren (ponpes)  yang mendapatkan bantuan, 14.906 ponpes kecil, 4.032 ponpes sedang, 2.235 ponpes besar. Selain itu ada juga 62.514 madrasah diniyah dan 112.08 lembaga pendidikan Al-Qur'an.

Untuk pesantren rata-rata digelontorkan bantuan Rp25 juta sampai Rp50 juta, dan madrasah serta lembaga pendidikan antara Rp10 juta sampai Rp50 juta. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT