ADVERTISEMENT

Astaghfirullah! ICW Ungkap Dana Bantuan Pesantren Dikorupsi, Anak Buah Gus Yaqut Bereaksi Begini

Rabu, 1 Juni 2022 15:37 WIB

Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (foto: ist)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) dituding menyelewengkan dana Bantuan Operasional Pendidikan atau BOP Pesantren dan lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, yang disalurkan pada Agustus 2020.

Menanggapi itu, Staf Khusus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzaman memastikan tidak akan menoleransi jika ada oknum terbukti menyelewengkan dana BOP Pesantren.

"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zerotolerance terhadap siapapun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," tegas Mohammad Nuruzzaman di Jakarta, Rabu 1 Juni 2022.

Ia menjelaskan, ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan.

"Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," jelasnya.

Menurut Nuruzzaman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kementerian Agama.

Gus Men mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

Nuruzzaman menegaskan, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Yaqut bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus-kasus penyelewengan yang terjadi sebelumnya dan bahkan menjalin kerja sama dengan institusi penegakan hukum dan organisasi masyarakat sipil untuk mencegah dan memberantas penyelewengan dana BOP Pesantren.

"Kemenag menanggapi positif pemberitaan ramai belakangan ini mengenai penyelewengan dana BOP Pesantren pasca-rilis temuan ICW. Ini kasus lama. Data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kementerian Agama. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama sungguh-sungguh dalam komitmennya untuk secara transparan dan akuntabel dalam melakukan pembenahan dan pemberantasan segala penyelewengan," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT