ADVERTISEMENT

Wah! Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Ternyata Aktif Galang Dana untuk ISIS Sejak 2019

Selasa, 31 Mei 2022 18:07 WIB

Share
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kabag Penum Divisi Humas Polri di Humas Polri, Jakarta Selatan. (Foto : poskota/zendy)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kabag Penum Divisi Humas Polri di Humas Polri, Jakarta Selatan. (Foto : poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus memeriksa Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial IA (22) yang ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Dari hasil pemeriksaan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan IA mengaku telah menggalang dan mengirimkan dana ke kelompok teroris sejak tahun 2019 lalu.

"Sejak 2019 itu dia sudah melakukan komunikasi (menggalang dan mengirimkan dana) dengan mengajak rekan-rekan di grup salah satu sosial media," kata Ramadhan kepada Wartawan pada Selasa (31/5/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan tujuan IA mengumpulkan bantuan dana itu untuk memberikan bantuan kegiatan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Ia juga mengajak peserta lain untuk ikut mendukung dan memberikan bantuan dana.

"Bantuan dana ini digunakan untuk kegiatan terorisme," katanya.

Adapun kegiatan teroris itu, diantaranya pelatihan fisik dan militer, pembelian senjata, dan pemberangkatan anggota ke Suriah.

"Jadi pengumpulan dana itu bisa dilakukan dalam kegiatan teroris apa saja," katanya.

Selain itu, kata Ramadhan, IA juga mengelola media sosial menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.

Sebelumnya, IA ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kos-kosan Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan mahasiswa IA itu terancam hukuman penjara lima tahun atas keterlibatannya dalam aksi terorisme.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT