Daftar Titik Baru Ganjil Genap di DKI Jakarta Mulai 13 Juni, Kena Tilang Denda Rp 500 Ribu

Selasa, 31 Mei 2022 09:14 WIB

Share
Titik bari ganjil genap Jakarta. (Poskota/Yono)
Titik bari ganjil genap Jakarta. (Poskota/Yono)

6. Jalan Suryopranoto

7. Jalan Balikpapan

8. Jalan Kyai Caringin

9. Jalan Pramuka

10. Jalan Salemba Raya sisi Barat

11. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro

12. Jalan Kramat Raya

13. Jalan Stasiun Senen

Nah, itu dia detai ruas jalan ganjil genap yang akan berlaku besok.

Jangan sampai salah lagi ya!

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar