ADVERTISEMENT

Waduh! Eks Pilot Merpati Ngadu ke DPR Pesangon Belum Dibayar, Anak Buah AHY 'Teriak': Dosanya Besar Sekali, Zalim!

Senin, 30 Mei 2022 20:55 WIB

Share
Pilot Merpati saat menyampaikan aspirasi ke DPR. (foto: poskota/rizal siregar)
Pilot Merpati saat menyampaikan aspirasi ke DPR. (foto: poskota/rizal siregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mengaku dizalimi, puluhan mantan Pilot Merpati datang mengadu ke DPR. Mereka menuntut hak-hak dasar mereka yang tak kunjung dibayarkan oleh perusahaan pelat merah itu.

Diketahui hingga kini, PT Merpati Nusantara Airlines sudah berhenti beroperasi sejak 2014, dilaporkan masih menunggak pembayaran pesangon untuk 1.233 eks pilot dan karyawannya dengan nilai total mencapai Rp312 miliar.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menerima surat permintaan RDPU kepada Komisi VI DPR dan mendengarkan pembacaan surat somasi terbuka kepada Kementerian BUMN agar hak-hak mereka khususnya pesangon segera dibayarkan.

“Kami di DPR berulang kali, menyuarakan bahwa segera selesaikan kewajiban kepada para pegawai, pegawai itu baik yang administrasi, teknis maupun pilot, karena justru inilah kewajiban utama yang harus dibayarkan,” kata Herman dalam diskusi Publik bertajuk ‘Naih Tragis Eks Pilot Merpati Yang Tak Kunjung Usai’ di Media Centre, Jakarta, Senin 30 Mei 2022.

Herman meminta agar Kementerian BUMN tidak menghindar atas persoalan pilot eks Merpati yang sampai saat ini belum usai. Harusnya Menteri BUMN Erick Thohir menurut Herman menuntaskan persoalan prioritas ini. 

“Dosanya besar sekali, zalim, mudah-mudahan dosanya enggak menular sampai anggota DPR,” tutur politisi Demokrat anak buah AHY (Agus Harimurti Yudhoyono).

Perwakilan mantan Pilot Merpati, Muhammad Masikoer mengungkapkan, para mantan Pilot Merpati tak mengharapkan dana dari luar, tetapi menuntut hak dasar mereka.

“Yang kami harapkan itu adalah uang saya sendiri, uang kami sendiri, gaji itu kami punya sendiri, pesangon itu kami kumpulkan sendiri, dana pensiun itu kami kumpulkan sendiri juga dari potongan-potongan,” beber Masikoer. 

“Jadi kalau katakanlah, THR harus dibayarkan itu Pak, kami bahkan tidak mengharapkan itu, THR enggak dibayarin enggak apa-apa, tapi duit saya yang saya kumpulkan dari, mohon maaf saya di Merpati itu masuk tahun 74 sebagai siswa penerbang, saya pensiun tahun 2019, jadi periodenya itu sekitar 45 tahun saya ada di Merpati,” tegas Masikoer. 

Kenyataannya, setelah Perusahaan Pengelol Aset (PPA) juga tak memberi solusi, bahkan terkesan buang badan ketika menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan dibubarkannya Merpati, justru Mantan Pilot tak mendapatkan apa-apa.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT